Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) Universitas Muhammadiyah Lampung merupakan supporting unit yang dibentuk untuk mengembangkan aktivitas kemahasiswaan yang mampu mendukung terwujudnya sarjana muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya diri, mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berguna bagi umat, bangsa dan kemanusiaan berlandaskan Al Islam Kemuhamadiyahan. BIMAWA diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, namun juga pengembangan program.
Tugas pokok dan fungsi BIMAWA adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa;
2. Mengembangkan jiwa kewirausahaan dan bisnis mahasiswa;
3. Mengembangkan karir mahasiswa untuk dapat bersaing di pasar kerja;
4. Meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mahasiswa; dan
5. Meningkatkan kesadaran dan ketaatan mahasiswa akan hukum yang berlaku.
BIMAWA UML merupakan supporting unit yang dibentuk oleh Universitas untuk secara khusus mengelola urusan kemahasiswaan dan alumni. Sebagai supporting unit, Biro ini memiliki mitra kerja utama yaitu Fakultas. Kewenangan yang dimiliki oleh BIMAWA adalah mengelola program-program kemahasiswaan di tingkat Universitas dan berkoordinasi dengan dekan dan kaprodi terkait dengan program kegiatan yang beririsan dengan kewenangan fakultas.
Struktur kelembagaan Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Muhammadiyah Lampung, sebagai berikut :